√ Lari Estafet │10 Peraturan Perlombaan Lari Estafet Menurut PASI dan IAAF
Peraturan Lari Estafet – Masih sama dengan materi sebelumnya , pada kesempatan kali ini juga kita akan membahas mengenai lari estafet jika pada materi sebelumnya sudah di jelaskan tentang pengertian dan juga teknik saat lari etafet , maka dalam pembahasan kali ini kita akan membahas tentang 10 Peraturan dalam lari estafet menurut PASI dan IAAF.
PASI adalah kependekan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia yang didirikan pada tanggal 3 September 1950. Sedangkan IAAF awalnya adalah International Amateur Athletic Federation yang didirikan pada 17 Juli 1912 di Stockholm, Swedia. Akan tetapi , pada tahun 1982, IAAF meninggalkan konsep tradisional amatirisme. Kepanjangan IAAF berubah dari yang sebelumnya adalah International Amateur Athletic Federation menjadi International Association of Athletics Federations hal ini terjadi pada tahun 2001 yang bertujuan untuk mencerminkan pertumbuhan olahraga professional yang tidak ada pada tahun 1912.
Peraturan Perlombaan Lari Estafet
Berikut ini adalah peraturan perlombaan lari estafet
- Panjang daerah pergantian tongkat estafet adalah yaitu 20 meter, lebar 1,20 meter dan untuk pelari estafet 4 x 100 meter ditambah 10 meter prazona. Prazona adalah merupakan suatu daerah dimana pelari yang akan berangkat bisa mempercepat larinya, akan tetapi di sini tidak terjadi pergantian tongkat.
- Setiap pelari harus tetap tinggal di jalur lintasannya masing – masing meskipun telah memberikan tongkat nya kepada pelari berikutnya. Jika tongkat terjatuh, maka pelari yang menjatuhkan harus mengambilnya.
- Tongkat estafet harus berongga, dengan panjang 28 sampai 30 cm, diameter garis tengahnya adalah 38 mm serta beratnya 50 gram.
Dalam lari estafet, pelari pertama yang berlari pada lintasannya masing – masing hingga tikungan pertama, selanjutnya boleh masuk ke lintasan bagian dalam, sedangkan pelari ketiga dan keempat menunggu di daerah pergantian secara berurutan sesuai dengan kedatangan pelari dari tim seregunya.
Peraturan Permainan Lari Estafet
Perlombaan ini menggunakan acuan dari PASI dan juga IAAF Handbook edisi 2009 – 2010. Seluruh peserta yang mengikuti lomba tidak di perbolehkan untuk melakukan Doping. Jika terdapat peserta yang ketahuan melakukan Doping, maka panitia berhak melarangnya untuk mengikuti lomba.
-
Start
- Permulaan start dalam suatu perlombaan harus ditandai dengan adanya sebuah garis putih selebar 5 cm. Penempatan atlet untuk semua jarak lomba harus diberikan nomor urut dari kiri ke kanan dan menghadap ke arah kiri.
- Semua lomba harus di mulai dengan aba-aba tembakan pistol starter atau alat start yang disahkan, yang di tembakkan ke atas sesudah ia yakin bahwa semua atlet dalam keadan siap dan juga dalam posisi start yang benar.
- Jika menurut starter masih ada atlet yang belum siap untuk melakukan start setelah mereka berada dalam posisi “ bersedia “ , maka ia harus memerintahkan supaya semua atlet untuk mundur dari garis start serta para Asisten Starter akan menempatkan mereka kembali di garis persiapan.
- Baik pada aba – aba ” Bersedia ” atau ” Siap “, semua atlet secara serentak tanpa menunda waktu harus segera mengambil sikap yang sesuai dengan aba – aba tersebut.
-
Lomba
- Arah lari haruslah mengarah kearah kiri apabila dengan tangan kiri maka ada di sebelah dalam.
- Atlet lomba yang mendesak ataupun menghalangi atlet yang lainnya , sehingga menghambat gerak majunya, maka bisa di kenakan diskualifikasi dari perlombaan. Wasit mempunyai wewenang untuk mengulang kembali lomba tanpa mengikuti sertakan setiap atlet yang di diskualifikasi atau dalam kasus seri, memperbolehkan atlet yang terkena akibatnya secara serius ( selain yang di kenai diskualifikasi ), untuk ikut berlomba dalam babak selanjut nya pada perlombaan. Biasanya atlet tersebut harus menyelesaikan lomba dengan upaya yang bonafide.
- Tongkat estafet, tongkat harus dibawa selama perlombaan sedang berlangsung, apabila tongkat estafet jatuh maka harus diambil oleh yang menjatuhkan. Dia boleh meninggalkan lintasannya untuk mengambil tongkat tersebut dengan tidak menganggu pelari yang Tongkat harus di berikan dari tangan ke tangan pada zona pergantian tongkat yang di maksud dengan zona pergantian tongkat adalah yaitu ketika posisi tongkat bukan di tentukan oleh posisi badan, penyerahan tongkat harus di lakukan di zona yang sudah di tentukan dengan batas – batas garis yang jelas.
- Dalam semua perlombaan lari pada lintasan masing – masing, atlet harus tetap berada pada lintasan yang di alokasikan kepadanya sejak start hingga ke
- Seorang atlet, dengan sukarela meninggalkan track, apabila tidak di perkenankan untuk meneruskan lomba.
- Khusus apada perlombaan Lari Estafet, Atlet di perkenakan untuk memakai ” check mark ” atau menempatkan benda pada track atau juga di sepanjang sisi track lari sebagai bantuan.
-
Finish
- Finish dalam suatu lomba harus di tandai dengan adanya garis putih yang selebar 5 cm.
- Kedatangan atlet harus di urutkan dengan menurut pada bagian tubuhnya yaitu, torso, yang dapat di bedakan dari kepala, leher, lengan, tungkai, dan juga tangan atau kaki yang menyentuh bidang vertikal di bagian sisi terdekat garis finish.
Keputusan dan Penegasan
-
Hasil Sama
Hasil sama dapat di pecahkan dengan cara sebagai berikut :
- Untuk menentukan adanya hasil sama, pada babak penentuan lolos ke babak yang selanjutnya yang di dasarkan pada waktu, Ketua Judge Foto Finish harus memperhatikan waktu yang sebenarnya yang berhasil diraih oleh atlet sampai 1 / 1000 detik.
- Apabila masih sama maka atlet – atlet yang mendapatkan hasil sama harus di nyatakan maju ke babak yang berikutnya atau juga apabila hal tersebut tidak memungkinkan, maka harus di laksanakan undian untuk menentukan siapa yang akan masuk ke babak yang
- Apabila kasus hasil sama terjadi pada kedudukan pertama dalam final, jika memungkinkan, wasit berwenang untuk menentukan untuk melakukan lomba ulang bagi atlet yang membuat hasil sama. Namun Apabila tidak memungkinkan, maka hasil sama tetap berlaku. Maka hasil sama untuk kedudukan lain nya tetap.
-
Penentuan Lintasan
Penentuan lintasan dan juga urutan giliran para peserta lomba di tentukan oleh panitia pelaksanaan ketika memasuki lapangan lomba sesudah pemanggilan.
-
Pemanasan di Arena Lomba
Ketika berada di Arena perlombaan seta sebelum di mulainya event, atlet boleh melakukan pemanasan terlebih dahulu.
-
Pemanggilan Atlet
Pemanggilan atlet untuk memasuki arena perlombaan akan di lakukan dari ruangan yang berada di dekat lapangan pemanasan.
Pembagian waktu pemanggilan atlet untuk setiap nomor perlombaan yaitu sebagai berikut :
- Seluruh nomor lintasan pemanggilan pertama atlet di laksanakan dalam waktu 30 menit sebelum perlombaan dimulai
- 20 menit pemanggilan yang terakhir sebelum perlombaan dimulai
- Selanjutnya pada 10 menit sebelum lomba di mulai, maka para atlet harus masuk ke arena lomba
-
Roll Call Peserta
- Tempat pemanggilan peserta berada di luar stadion yang bersebelahan dekat dengan arena pemanasan.
- Apabila peserta yang namanya di panggil oleh panitia, maka peserta di harapkan untuk hadir dengan menunjukkan nomor dada, sepatu lomba, serta tas lapangan kepada panitia.
- Setiap peserta di haruskan untuk menggunakan dua ( 2 ) lembar nomor dada yang di siapkan oleh panitia dengan masing – masing nomor di pasang pada baju lomba di bagian depan atau dada dan 1 lembar lagi di pasangkan pada bagian belakang atau punggung.
- Pelatih official tidak di perbolehkan untuk mendampingi atletnya pada saat telah memasuki ruang pemanggilan.
- Ketentuan peserta atas kehadirannya yaitu:
- Panggilan I atlet / pelatih / official di harapkan agar mengisi daftar hadir dengan tanda centang g sebagai bukti atas kehadirannya.
- Panggilan II di haruskan peserta memasuki ruangan roll call.
-
Peraturan selama Lomba Berlangsung
Selama perlombaan sedang berlangsung, para peserta dilarang untuk :
- Mencuri start
- Melakukan body contact dengan peserta yang lain
- Melakukan kesalahan startyang lebih dari 3 kali
- Memasuki lintasan pelari yang lain
- Mengganggu pelari lain
- Keluar dari lintasan
- Terbukti menggunakan obat perangsang
-
Protes
Prosedur protes di laksanakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
- Protes yang di layangkan untuk sebuah hasil perlombaan bisa di ajukan paling lambat dalam waktu 30 menit sesudah hasil perlombaan di umumkan secara resmi oleh panitia pelaksana perlombaan .
- Setiap proses tingkat pertama bisa di utarakan secara lisan oleh sang atlet yang bersangkutan ataupun tim manajer atas nama atlet atau pemain tersebut kepada wasit, kemudian wasit akan mempertimbangkan juga harus di sertai dengan bukti – bukti yang cukup serta di anggap perlu untuk di putuskan atau meneruskannya kepada panitia hakim.
- Apabila keputusan wasit atas protes yang dikemukakan ternyata tidak diterima oleh pihak yang mengajukan protes maka protes dapat diteruskan kepada Panitia Hakim.
- Pengajuan protes kepada Panitia Hakim di lakukan oleh tim manajer dengan cara tertulis.
Demikianlah penjelasan tentang √ Lari Estafet │10 Peraturan Perlombaan Lari Estafet Menurut PASI dan IAAF semoga bermanfaat untuk kalian semua terimakasih.
Baca Juga :